Sebelum pengaduan publik bisa dijangkau secara daring seperti hari ini, masyarakat Kota Bogor tahun 2000an awal menggunakan fasilitas pengaduan kepada pemkot melalui koran dan telpon. Walikota Iswara mengembangkan satu sistem kerja yang dapat memudahkan pemerintah mengeksekusi aduan-aduan tersebut, sistem kerja tersebut dinamakan Catat Monitor.
Sistem Catat Monitor memungkinkan Pemkot membuat surat-surat disposisi yang akan dikoordinasikan langsung kepada dinas-dinas terkait yang akan menangani aduannya. Kerusakan jalan dan sampah menjadi keluhan yang saat itu sering diadukan lewat koran. Hari ini, sistem catat monitor ini telah dikembangkan lagi menjadi sistem aduan masyarakat daring Kota Bogor yang dikenal sebagai Si Badra.