Setelah proses negosiasi yang panjang, kerjasama dagang ini baru terealisasi 9 tahun setelahnya. Prabu Surawisesa—yang sudah diangkat menjadi Raja Pajajaran—mengukuhkan perjanjian dagang dengan Kerajaan Portugal yang diwakili oleh Gubernur Malaka, yakni Enrique Leme. Ini merupakan perjanjian internasional pertama di Indonesia yang dilaksanakan oleh dua kerajaan, yakni Kerajaan Pajajaran dan Kerajaan Portugis.
Perjanjian ini dikukuhkan di pantai Kalapa dan ditandai dengan pemasangan batu prasasti yang disebut Padrão. Upacara perjanjian kerjasama dagang ini disambut hangat oleh masyarakat Sunda dan diakhiri dengan selametan.
Keputusan yang berani ini tentu mesti disertai dengan strategi yang matang. Karena dengan bekerjasama dengan Kerajaan Portugal, artinya Kerajaan Pajajaran harus siap menghadapi genderang perang dari Kesultanan Demak yang perdagangan maritimnya akan terkena imbas dari perjanjian ini.